Kamis, 11 Februari 2010

KEGIATAN BULAN FEBRUARI

1. MAD Sosialisasi Optimalisasi Tahun Anggaran 2010 & Tutup Buku UPK Tahun Anggaran 2009

Diselenggarakan pada tanggal 9 Pebruari 2010 dengan dihadiri peserta MAD perwakilan dari seluruh desa sebanyak 72 orang. Total jumlah peserta sebanyak 110 orang, UPK, BPUPK, BKAD, FK-FT, PjOK, Camat, anggota MUSPIKA, Tim Koordinasi BAPPEMAS Kabupaten Trenggalek, dan Dinas Kesehatan Kecamatan Karangan. MAD ini membahas tentang Optimalisasi PNPM-MP tahun anggaran 2010 dan informasi kebutuhan akan pelaku-pelaku PNPM-MP di tingkat desa dan kecamatan. Pada MAD ini sekaligus disampaikan laporan pertanggung jawaban dana tutup buku UPK tahun 2009, pertanggungjawaban dana-dana yang ada di rekening UPK serta menyepakati alokasi SHU/Surplus UPK. Peserta MAD juga mendapat laporan hasil rekomendasi dari BP-UPK terhadap kepengurusan UPK dan hasil seleksi UPK tahun 2010. Di MAD ini juga ditetapkan formasi pengurus UPK tahun 2010.

2. Musdes Konfirmasi Optimalisasi. 

Musyawarah Desa Konfirmasi Optimalisasi PNPM-MP 2010 dilaksanakan mulai tanggal 11 Pebruari di Desa Jati dan Buluagung. Tanggal 12 Februari, di Desa Ngentrong dan Sumber. Tanggal 15 Februari, di Desa Kayen dan Sumberingin. Tanggal 17 Februari,di Desa Kerjo. Tanggal 18 Februari, di Desa Kedungsigit, Karangan, Sukowetan, Salamrejo, Jatiprahu. Pada Musyawarah Desa ini membahas sosialisasi hasil MAD sosialisasi optimalisasi di kecamatan, konfirmasi tentang usulan-usulan yang akan diajukan sebagai prioritas desa, memilih dan menetapkan pelaku-pelaku PNPM-MP tingkat desa yaitu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kader  Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) putra-putri, Kader teknis dan Tim Penulis Usulan (TPU).

3. Rakor UPK di Faskab Trenggalek.

Rakor UPK dilaksanakan tanggal 13 Pebruari 2010, diikuti pengurus UPK dari 13 Kecamatan di se-Trenggalek. Pada rakor kali ini membahas rencana pelaksanaan Internal Audit antar Kecamatan dan perkenalan anggota baru keluarga besar UPK se-Kabupaten Trenggalek (2 orang dari Kecamatan Karangan, 1 orang dari Kecamatan Bendungan)



4. Internal Audit Antar Kecamatan

Internal Audit di Kecamatan Karangan dilaksanakan oleh Tim Audit dari Kecamatan Panggul. Yang terdiri dari Bapak Rochman selaku FK, Ibu Nining selaku sekretaris UPK Panggul dan Bapak Bakron selaku PL. Pertama-tama Audit dilakukan di sekretariat UPK dengan memeriksa administrasi dan pembukuan UPK. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi lokasi kegiatan yang didanai oleh PNPM-MP yaitu Desa Kedungsigit (pembangunan Gedung TK) dan Desa Sukowetan (Pengaspalan Jalan). Disini Tim Audit bertanya langsung pada TPK desa yang bersangkutan tentang administrasi TPK selama ini. Sedangkan Tim Kecamatan Karangan (FK, FT dan wakil TPK Desa Jati, Jatiprahu dan Karangan) melakukan Audit di Kecamatan Pogalan

5. Pelatihan Tim Penulis Usulan (TPU)

Pelatihan TPU dilaksanakan pada tanggal 19 Pebruari 2010. Peserta pelatihan diikuti oleh semua anggota Tim Penulis Usulan dari masing-masing desa sebanyak 5 orang. Total jumlah peserta sebanyak 60 orang, Panita dan FK-FT 6 orang, PjOK dan Camat. Pelatihan ini memberikan materi tentang tugas dan tanggung jawab Tim Penulis Usulan, mekanisme dan teknik penulisan proposal usulan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan cara mengisi form-form proposal usulan baik fisik maupun SPP.

6. Melaksanakan Verifikasi SPP Dana Perguliran
Pada tanggal 20 Pebruari 2010 melaksanakan verifikasi SPP dana perguliran yang dilakukan oleh Tim Verifikasi PNPM Kecamatan Karangan, yaitu Bapak Suwoyo, Bapak Puguh dan Ibu Supatmi. Kegiatan verifikasi ini dilakukan di Desa Karangan (27 orang calon pemanfaat), Sumberingin (9 orang), Kedungsigit (13 orang), dan Kerjo (22 orang). Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Kelompok SPP di masing-masing desa, Calon Pemanfaat Dana, Tim Verifikasi SPP dan UPK Kecamatan Karangan.

7. Pencairan SPP Dana Perguliran
Tanggal 22 Pebruari 2010 melakukan pencairan SPP dana perguliran di Kelompok Kamboja C (Desa Karangan) sebesar 54 Juta untuk 27 orang pemanfaat, Kelompok UP2K E (Desa Kedungsigit) sebesar 35,5 juta untuk 14 orang pemanfaat, Kelompok Mawar (Desa Sumberingin) sebesar 20,5 juta untuk 9 orang pemanfaat dan Kelompok Yasinan E (Desa Kerjo) sebesar 54 juta untuk 24 orang pemanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar