Selasa, 04 September 2012

KEGIATAN BULAN JANUARI


1.   Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) merupakan bentuk pertanggungjawaban seluruh pengelolaan dana dan kegiatan oleh TPK kepada masyarakat setelah pekerjaan/kegiatan selesai dilaksanakan. Tujuan musyawarah ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari sehingga hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diterima oleh masyarakat. Hasil MDST dituangkan dalam berita acara. Ada 4 desa yang melaksanaan MDST pada Bulan Januari ini, yaitu Desa Kerjo dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2011, Desa Buluagung pada tanggal 5 Januari 2012, Desa Sukowetan pada tanggal 10 Januari 2012 yang terakhir Desa Salamrejo pada tanggal 21 Januari 2012.

2.  In Service Training (IST) Pengurus Kelompok
Pelatihan merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh rangkaian tahapan kegaitan PNPM-MP. Pada setiap tahapan pelaksanaan PNPM-MP  akan terjadi proses transfer pengetahuan dan ketrampilan antar pelaku program dan masyarakat sehingga terjadi proses pembelajaran. IST ini dilaksanakan tanggal 5 Januari 2012, tujuan dari IST pengurus kelompok ini difokuskan untuk melatih pengurus SPP dari kelompok baru dalam mengisi format-format administrasi/pembukuan.Sehingga transparansi antara pengurus kelompok dan pemamfaat dapat terjalin dengan baik.

3. In Service Training (IST) Tim Verifikasi
TV adalah tim yang dibentuk dari anggota masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus, di bidang teknik prasarana,  simpan pinjam, pendidikan, kesehatan atau pelatihan ketrampilan masyarakat sesuai usulan kegiatan yang diajukan masyarakat  dalam musyawarah desa perencanaan. Peran TV adalah melakukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan semua desa peserta PNPM Mandiri Perdesaan dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada musyawarah antar desa   sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan.




























Seb
elum menjalankan tugas di lapangan Tim Verifikasi Usulan  mendapatkan pelatihan dari Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik. In Service Training (IST) ini merupakan pelatihan lanjutan sebagai bentuk tembahan pengetahuan dan ketrampilan serta pengembangannya kepada pelaku PNPM-MPd di masyarakat. IST Tim Verifikasi Usulan dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2012 dengan materi penjelasan tugas, tanggungjawab dan cara kerja Tim Verifikasi. Penjelasan pengisian form-form verifikasi dan pemeriksaan proposal.


4.  Verifikasi Usulan Kegiatan Fisik dan SPP
V
erifikasi Usulan Program TA. 2012 untuk Sarpras (Fisik) maupun Ekonomi (SPP) dilaksanakan dari tanggal 11-20 Januari 2012. Dengan menilai kriteria, Usulan kelompok perempuan  benar-benar berasal dari perempuan dan dibahas serta disetujui dalam Musdes Khusus Perempuan, Usulan kegiatan tidak termasuk dalam Daftar Negatif (Kegiatan yang dilarang) - Sesuai dengan PTO PNPM MP, Ada daftar penerima manfaat dan daftar tersebut sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang ditemukan di lapangan, Kegiatan yang diusulkan menjadi kebutuhan masyarakat dan mendesak untuk dilaksanakan.

5.  Tutup Buku UPK Tahun Anggaran 2011
Tutup buku UPK dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2012, merupakan laporan pertanggung jawaban kegiatan UPK selama 1 tahun, laporan realisasi keuangan tahun 2011, laporan perkembangan asset (1.786.255.600) dan kelompok (88 kelompok), dan laporan rencana keuangan tahun 2012. Selain itu juga Laporan Kegiatan BKAD, review Pembentukan BKAD dan Laporan Kegiatan BP-UPK selama 1 tahun.

4.  Pencairan SPP Perguliran 
Untuk bulan ini ada 12 kelompok dari 10 desa yang mengajukan proposal pinjaman ke UPK.. Pencairan pertama pada tanggal 20 Januari 2012 untuk kelompok Cenderawasih A Ds. Karangan Rp. 85jt, Klp. Putri Mandiri Ds. Ngentrong Rp. 39,5jt, Klp. Permata A Ds. Karangan Rp. 65jt, Klp. Anggrek Ds. Kedungsigit Rp. 33jt, Klp. UP2K C Ds. Kedungsigit 27jt, Klp Mawar Ds. Kerjo Rp. 60jt. Hari kedua tanggal 25 Januari 2012 untuk Klp. Sadewa II Ds. Jatiprahu Rp. 22,5jt, Klp. Nakula I Ds. Jatiprahu Rp. 32jt, Klp. Raflesia Ds. Sukowetan Rp. 16jt, Klp. Srikaya Ds. Sumberingin Rp. 91jt, Klp. Bougenvil Ds Kayen Rp 35jt dan Klp. Dahlia Ds. Buluagung Rp.35jt.